APA ITU DEPOSITO BANK
Deposito bank adalah salah satu produk dari lembaga keuangan
atau perbankan yang memberikan layanan penyimpanan dana tanpa ditarik
dalam jangka waktu tertentu dan sebagai imbalannya akan diberikan suku
bunga yang lebih tinggi dari suku bunga tabungan biasa. Perbedaan antara
deposito dan tabungan adalah pada sifat fleksibilitas dalam penarikan
dananya. Dana yang tersimpan dalam tabungan bisa ditarik kapan saja
sementara hal itu tidak berlaku pada deposito. Konsep deposito merupakan
tabungan dengan tenor atau jangka waktu tertentu yang mana selama
tenor, dana Anda di deposito tidak bisa ditarik atau Anda akan
menanggung resiko penalti. Deposito ini juga dikenal sebagai alternatif
tabungan yang 'aman' dari godaan penarikan tunai. Hal ini akan membantu
para nasabah untuk mengatur keuangan pribadi terutama untuk kebutuhan
jangka panjang.
Biasanya, untuk jenis penyimpanan dana dalam bentuk deposito ini
akan diberikan bunga yang lebih tinggi dibandingkan bunga untuk
tabungan. Bunga tinggi dalam deposito yang sifatnya tidak bisa dicairkan
sewaktu-waktu ini menjadikan deposito termasuk dalam golongan
investasi, sama halnya dengan saham, reksa dana, dan obligasi.
Keuntungan yang diberikan dari deposito terbilang relatif lebih baik
karena tidak ada risiko kerugian yang mungkin terjadi dan menimpa
nasabah. Maka tak heran bila deposito ini kerap digunakan sebagai
portofolio investasi.
KEBIJAKAN DEPOSITO BANK
Umumnya
dana minimal yang diperlukan untuk membuat deposito berkisar antara 8
hingga 10 juta rupiah. Namun kebijakan setiap bank berbeda-beda, bahkan
ada bank yang menetapkan dana minimal untuk membuat deposito hanya
sebesar Rp1 juta saja. Tenor atau jangka waktu yang berlaku untuk
deposito antara lain 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Semakin
lama jangka waktunya, bunga yang diberikan relatif lebih tinggi secara
proporsional. Deposito juga merupakan alternatif investasi yang aman
dengan minim kerugian. Selain karena tidak ada risiko kerugian atau
kehilangan, keamanan deposito yang disediakan oleh bank terjamin dengan
adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, untuk mendapatkan
deposito yang berada dalam lindungan LPS, terdapat beberapa syarat
antara lain: jumlah uang maksimum yang disimpan dalam tabungan dan
deposito suatu bank tidak boleh melebihi batas jaminan LPS yaitu Rp2
miliar dan bunga deposito tidak boleh melebihi suku bunga penjaminan.
Ada
dua jenis deposito yang kita kenal, yaitu Deposito Berjangka dan
Sertifikat Deposito. Deposito Berjangka merupakan dana simpanan yang
penarikannya hanya bisa dilakukan oleh si penyimpan atau nasabah dengan
nama yang sama. Jenis deposito ini tidak bisa dipindahtangankan,
diperjualbelikan, juga hanya bisa dicairkan dalam waktu jatuh tempo.
Jenis kedua dari deposito adalah Sertifikat Deposito yang merupakan
surat berharga keluaran bank yang bisa dicairkan siapa pun yang memiliki
sertifikat tersebut. Jenis yang ini dapat dipindahtangankan dan
diperjualbelikan.
PERHITUNGAN DEPOSITO BANK
Sebelum
memutuskan untuk bergabung dalam bank dan memiliki rekening deposito,
ada baiknya bila Anda mengerti perhitungan bunga yang akan Anda terima
dari rekening deposito terlebih dahulu. Perlu Anda ketahui pula,
walaupun semakin tinggi dana yang Anda depositokan akan memberikan Anda
bunga yang tinggi pula, namun Anda akan dikenai potongan pajak untuk
nominal dana tertentu. Biasanya nominal pembatas yang membuat bunga
deposito Anda akan terpotong pajak adalah sebesar Rp7,5juta dengan
persentase pajak sebesar 20%. Sekarang, bagaimana cara kita mengetahui
keuntungan yang akan kita dapatkan dari deposito yang kita lakukan? Sebagai contoh akan diilustrasikan contoh kasus sebagai berikut:
Nadiya dan Desy adalah saudara kembar yang sama-sama memiliki kelebihan dana
dan sama-sama ingin menyimpan kelebihan dana mereka pada rekening
deposito. Namun, kelebihan dana milik Nadiya dan Desy nominalnya tidak sama.Nadiya memiliki kelebihan dana sebesar Rp5.000.000,00, sedangkan Desy
memiliki kelebihan dana Rp10.000.000,00. Saudara kembar ini ingin
menyimpan dananya dengan tenor 3 bulan. Bunga yang ditetapkan oleh bank
untuk deposito dengan jangka waktu 3 bulan adalah 7,5%. Belum genap 3
bulan dana mereka tersimpan dalam rekening deposito, mereka ingin
mengkalkulasi bunga yang akan didapatnya dari penyimpanan dana mereka.
Perhitungannya dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan rumus
berikut:
Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam bulan)Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x Tenor : 12
Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam bulan)Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x Tenor : 12
Catatan:
80% yang terdapat pada rumus mencari bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp7.500.000,00 di atas adalah persentase dari keuntungan yang sudah dikurangi dengan persentase pajak sebesar 20%. Misalkan bunga deposito untuk tenor 12 bulan adalah 7,5% maka bunga deposito yang jumlah dana simpanannya lebih dari Rp7.500.000,00 secara riil harus dikurangi dengan 20% dari 7,5% yaitu sebesar 1,5%. Sehingga, bunga riil yang akan diterima pada deposito tenor 12 bulan dengan jumlah simpanan di atas Rp7.500.000,00 adalah 6%.
80% yang terdapat pada rumus mencari bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp7.500.000,00 di atas adalah persentase dari keuntungan yang sudah dikurangi dengan persentase pajak sebesar 20%. Misalkan bunga deposito untuk tenor 12 bulan adalah 7,5% maka bunga deposito yang jumlah dana simpanannya lebih dari Rp7.500.000,00 secara riil harus dikurangi dengan 20% dari 7,5% yaitu sebesar 1,5%. Sehingga, bunga riil yang akan diterima pada deposito tenor 12 bulan dengan jumlah simpanan di atas Rp7.500.000,00 adalah 6%.
Perhitungan bunga deposito milik Nadiya:Bunga deposito (per bulan) = Rp5.000.000 x 7,5% x 3 : 12 = Rp93.750,00
Perhitungan bunga deposito milik Desy:Bunga deposito (per bulan) = Rp10.000.000 x 6% x 3 : 12 = Rp150.000,00
Dengan
demikian, dapat dilihat pengumpulan bunga deposito per bulan yang akan
di terima Nadiya dan Desy setiap bulannya selama 3 bulan (sesuai dengan
tenor mereka). Nadiya akan mendapatkan bunga deposito selama tiga bulan
sebesar Rp93.750,00 dan Desy akan mendapatkan bunga deposito per bulan
mencapai Rp150.000,00.
Perhitungan
bunga ini juga bisa didapatkan dalam perhitungan waktu harian. Rumusnya
hampir sama dengan bunga deposito dalam tenor bulanan, yani sebagai
berikut:
Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam hari)Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x jumlah hari : 365
Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp 7.500.000,00 (masa tenor dalam hari)Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x jumlah hari : 365
Mengambil
contoh kasus yang sama, apabila saudara kembar Nadiya dan Desy sama-sama
ingin mengetahui bunga yang akan mereka dapatkan setiap harinya – dengan
asumsi 1 bulan sama dengan 30 hari dan 1 tahun sama dengan 365 hari –
maka kita akan dapat mengkalkulasikan bunga deposito keduanya dalam
perhitungan rumus sebagai berikut
Perhitungan bunga deposito milik Nadiya:
Bunga deposito (per hari) = Rp5.000.000 x 7,5% x 90 : 365 = Rp92.465,75
Bunga deposito (per hari) = Rp5.000.000 x 7,5% x 90 : 365 = Rp92.465,75
Perhitungan bunga deposito milik Desy:
Bunga deposito (per hari) = Rp10.000.000 x 6% x 90 : 365 = Rp147.945,21
Bunga deposito (per hari) = Rp10.000.000 x 6% x 90 : 365 = Rp147.945,21
Itulah
sekilas informasi terkait dengan deposito dan cara menghitung bunga
deposito. Perlu ditekankan lagi bahwa deposito merupakan salah satu
alternatif investasi yang minim risiko karena hampir tidak ada
kemungkinan untuk mengalami kerugian seperti yang bisa muncul pada jenis
investasi lain seperti saham dan obligasi, ataupun lainnya. Selain itu,
perhitungan bunga yang cukup mudah akan membantu Anda memantau dan
menghitung bunga yang akan didapatkan.
Deposito
masih memiliki kelebihan lain seperti tidak adanya biaya administrasi,
dapat dijadikan jaminan, jangka waktu beragam yang bisa disesuaikan
dengan kebutuhan Anda, bisa diperpanjang, sekaligus menjadi investasi
yang aman bagi Anda yang tidak terlalu menyukai return atau
keuntungan tinggi dengan risiko yang tinggi pula. Meski terlihat begitu
menguntungkan, terdapat beberapa sisi negatif dari deposito yang juga
harus Anda ketahui seperti tingkat return yang kecil bila dibandingkan dengan return
saham, bunga berhadapan langsung dengan inflasi, serta tidak ada
peningkatan nilai investasi deposito itu sendiri. Alasan terakhir
diakibatkan karena tidak adanya kesempatan bagi pemilik untuk terjun dan
terlibat langsung dalam pengelolaan dana deposito mereka.
TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT......!!
Baca Juga.......



Tidak ada komentar:
Posting Komentar